Sabtu, 17 November 2012
Asistensi
Asistensi
Cinta
dalam bahasa Arab disebut Al-Mahabbah yang berarti kasih sayang. Menurut
Abdullah Nashih Ulwan cinta adalah perasaan jiwa dan gejolak hati yang
mendorong seseorang mencintai kekasihnya dengan penuh gairah, lembut dan kasih
sayang. Cinta adalah fitrah manusia yang murni, yang tak dapat terpisahkan dari
kehidupannya.
manajemen cinta” yang
dimaksud adalah seni melaksanakan dan mengatur hubungan (antarmanusia) yang
dilandasi oleh keinginan untuk melahirkan ukhuwah islamiyah, membantu serta
menyelamatkan sesama.
.Definisi manajemen waktu jika kita pisahkan menurut
kata penyusunnya yaitu manajemen berasal dari kata manage artinya :mengatur atau
mengelola, kemudian diikuti dengan kata waktu itu sendiri
adalah terdiri dari siang dan malam yang tersusun dari satuan waktu
terkecil detik, menit, dan jam, hari, minggu, bulan, tahun dan seterusnya.Untuk
lebih mudah dalam pelaksanaannya dan pemaksimalan hasilnya
manajemen waktu sebaiknya dilakukan dari satuan waktu yang terkecil
detik,menit,jam,hari dst.
Jadi manajemen waktu adalah usaha untukmemanfaatkan
setiap bagian dari waktu untuk dilakukan aktivitas tertentu
yang mana telah ditentukan target dalam jangka waktu tertentu suatu aktifitas
atau pekerjaan harus sudah diselesaikan.
·
Buatlah
skala prioritas.
Tentu waktu 24 jam per hari rasanya tidak cukup untuk menyelesaikan tugas menumpuk dari pekerjaan yang tersisa. Skala prioritas menjadi penting untuk Anda susun. Ciptakan skala prioritas pekerjaan manakah yang paling penting dan harus segera diselesaikan. Juga pekerjaan manakah yang bisa dikerjakan belakangan. Semua itu bertujuan untuk melatih Anda menyelesaikan segalanya secara tepat waktu.
Tentu waktu 24 jam per hari rasanya tidak cukup untuk menyelesaikan tugas menumpuk dari pekerjaan yang tersisa. Skala prioritas menjadi penting untuk Anda susun. Ciptakan skala prioritas pekerjaan manakah yang paling penting dan harus segera diselesaikan. Juga pekerjaan manakah yang bisa dikerjakan belakangan. Semua itu bertujuan untuk melatih Anda menyelesaikan segalanya secara tepat waktu.
·
Jangan
menunda pekerjaan, disiplinlah !
Bila bisa diselesaikan saat ini juga, mengapa harus ditunda? biasakanlah diri untuk disiplin dalam mengerjakan apapun. Ingatlah, semakin lama Anda menunda sebuah pekerjaan, maka semakin besar pula rasa malas yang Anda bangun. Inilah penyebab pekerjaan Anda terus menumpuk, tanpa ada yang terselesaikan dengan tuntas. Karena itu membangun disiplin diri menjadi langkah awal bagi Anda untuk bisa sukses menjalankan manajemen waktu yang sudah direncanakan. Ada baiknya Anda mempelajari cara mengatasi penundaan.
Bila bisa diselesaikan saat ini juga, mengapa harus ditunda? biasakanlah diri untuk disiplin dalam mengerjakan apapun. Ingatlah, semakin lama Anda menunda sebuah pekerjaan, maka semakin besar pula rasa malas yang Anda bangun. Inilah penyebab pekerjaan Anda terus menumpuk, tanpa ada yang terselesaikan dengan tuntas. Karena itu membangun disiplin diri menjadi langkah awal bagi Anda untuk bisa sukses menjalankan manajemen waktu yang sudah direncanakan. Ada baiknya Anda mempelajari cara mengatasi penundaan.
·
Bantulah
dengan membuat jadwal.
Jadwal kegiatan akan membantu Anda mengingatkan segala pekerjaan yang harus diselesaikan dalam rentang waktu tertentu. Jadwal ini bisa berupa jadwal kegiatan harian dengan keterangan jenis-jenis kegiatan Anda yang harus selesai hari itu. Dengan jadwal yang tersusun benar dan Anda ingat selalu, waktu pun bisa diatur dengan baik.
Jadwal kegiatan akan membantu Anda mengingatkan segala pekerjaan yang harus diselesaikan dalam rentang waktu tertentu. Jadwal ini bisa berupa jadwal kegiatan harian dengan keterangan jenis-jenis kegiatan Anda yang harus selesai hari itu. Dengan jadwal yang tersusun benar dan Anda ingat selalu, waktu pun bisa diatur dengan baik.
·
Fokuslah
menuntaskan satu pekerjaan.
Untuk menghasilkan output yang optimal, kerjakanlah satu tugas saja dalam satu waktu. Mengerjakan lebih dari satu kegiatan dalam waktu bersamaan hanya akan membuat Anda tidak fokus sehingga mempengaruhi hasil. Lebih baik Anda fokus untuk menuntaskan satu tugas terlebih dahulu, baru selanjutnya mengerjakan tugas berikutnya. Cara ini sangat membantu Anda untuk bekerja secara efektif, sehingga semua tujuan Anda dapat tercapai sesuai dengan target waktunya.
Untuk menghasilkan output yang optimal, kerjakanlah satu tugas saja dalam satu waktu. Mengerjakan lebih dari satu kegiatan dalam waktu bersamaan hanya akan membuat Anda tidak fokus sehingga mempengaruhi hasil. Lebih baik Anda fokus untuk menuntaskan satu tugas terlebih dahulu, baru selanjutnya mengerjakan tugas berikutnya. Cara ini sangat membantu Anda untuk bekerja secara efektif, sehingga semua tujuan Anda dapat tercapai sesuai dengan target waktunya.
·
Hargailah
setiap waktu yang Anda habiskan.
Setiap waktu harus dimanfaatkan dengan maksimal sesuai dengan kebutuhan. Misalnya saja saat jam kerja, maka gunakan tenaga danpikiran Anda untuk fokus menyelesaikan pekerjaan dan tugas Anda. Begitu juga pada saat jam istirahat, hargai serta manfaatkanlah untuk refresing dan sejenak mengistirahatkan pikiran Anda. Ini akan memulihkan pikiran dan tenaga Anda sehingga siap kembali bekerja dengan optimal. Dengan menghargai waktu yang Anda miliki sesuai dengan porsinya, maka setiap jam yang Anda lewati akan memberikan manfaat bagi Anda.
Setiap waktu harus dimanfaatkan dengan maksimal sesuai dengan kebutuhan. Misalnya saja saat jam kerja, maka gunakan tenaga danpikiran Anda untuk fokus menyelesaikan pekerjaan dan tugas Anda. Begitu juga pada saat jam istirahat, hargai serta manfaatkanlah untuk refresing dan sejenak mengistirahatkan pikiran Anda. Ini akan memulihkan pikiran dan tenaga Anda sehingga siap kembali bekerja dengan optimal. Dengan menghargai waktu yang Anda miliki sesuai dengan porsinya, maka setiap jam yang Anda lewati akan memberikan manfaat bagi Anda.
Ciri ciri manajement cinta
1.Banyak
mengingat dan menyebut nama yang dicintai, setiap momen dan keadaan selalu
disebut namanya.
2.
Mengagumi apa yanng dilakukan yang dicintainya itu. Apa pun saja, ya…walau
buruk tetap terasa indah
3.
Ridho terhadap apa yang diperbuatnya, dan tidak marah terhadapapa yang
diperbuat oleh yang dicintainya itu, walau begitu menyakitkan. Apa lagi sesuatu
yang menyenangkan
4.
Memberikan pengorbanan untuknya. Tidak ada cinta tanpa pengorbanan, bukan hanya
uang bahkan sekalipun nyawa siap dikorbankan demi sang kekasih.
5.
Takut. Bukan takut sebagaiman dengan hewan buas, tetapi takut jika dia beralih
ke lain hati, takut dia pergi, takut dia sudah tidak cinta lagi.
6.
Penuh pengharapan. Berharap agar bisa sehidup semati, dan selalu ada di
sampingnya baik susah dan senang.
7.
Menta’atinya. Apa yang di inginkan sang kekasih akan dituruti walaupun itu
sulit. Semua ini demi Cinta
Rabu, 14 November 2012
FILSAFAT PANCASILA
D
I
S
U
S
U
N
OLEH
Ø DARA AULIA IHSAN (1205120553)
Ø DWI HAFSARI (1205112134)
Ø NORA UTAMI (1205120551)
Ø NURAFIFA HASANAH (1205111907)
Ø RIRIN OKTAVIANIS (1205120887)
UNIVERSITAS RIAU
PGSD 2012
KATA PENGANTAR
Puji syukur penyusun panjatkan kepada Tuhan
Yang Maha Esa, yang telah memberikan segala rahmat dan karunia-Nya sehingga
makalah ini berhasil diselesaikan. Adapun judul makalah ini adalah “Kesatuan
Sila-Sila Pancasila sebagai Nilai-Nilai Filosofis”. Makalah ini disusun untuk
memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Pancasila.
Diharapkan makalah ini bermanfaat untuk menambah pengetahuan mengenai filosofis pancasila serta membangun kesadaran kita sebagai putera puteri bangsa bagian dari NKRI dalam memaknai pancasila di kehidupan kita.
Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kami mengharapkan saran dan kritik yang bersifat membangun untuk lebih menyempunakan makalah ini. Akhir kata kami ucapkan semoga makalah ini dapat bermanfaat untuk ke depan.
Pekanbaru,Oktober
2012
Penulis
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR
DAFTAR
ISI
BAB I PENDAHULUAN
1. LATAR BELAKANG
2. TUJUAN
3. RUMUSAN MASALAH
BAB II PEMBAHASAN
1. FILSAFAT
PANCASILA
2. RUMUSAN KESATUAN SILA SILA PANCASILA
SEBAGAI SUATU SISTEM
3. KESATUAN SILA SILA PANCASILA SEBAGAI SUATU SISTEM FILSAFAT
4. PANCASILA SEBAGAI NILAI DASAR FUNDAMENTAL BAGIBANGSA DAN
NEGARA REPUBLIK INDONESIA
5. INTI ISI SILA SILA PANCASILA
BAB III PENUTUP
1. KESIMPULAN
BAB I PENDAHULUAN
Nilai daripada suatu hasil ilmu pengetahuan tergantung daripada cocok tidaknya dengan keadaan dan kenyataan, dibenarkan atau tidaknya oleh keadaan (dapat tidaknya memberikan pengertian atau menjelaskan) yang dikemudian terjadi atau kenyataan yang kemudian menjadi diketahui. Ilmu pengetahuan tentang pancasila adalah termasuk di dalam lingkungan ilmu pengetahuan yang jenis lain, bukan eksakta. Pancasila dalam arti bentuk adalah suatu nama dasar negara Indonesia yang terdiri atas kata panca yang berarti lima dan sila yang berarti dasar. Ditetapkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945. Pancasila dalam arti substansi adalah nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila itu sendiri, yaitu nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan.
1.
Latar belakang
Sejarah budaya dan peradaban umat manusia menyaksikan bagaimana semua bangsa di semua benua menjadi penganut berbagai sistem filsafat, baik yang dijiwai nilai-nilai moral keagamaan (theisme-religious) maupun nilai non-religious (sekular, atheisme). Tegasnya, umat manusia atau bangsa-bangsa senantiasa menegakkan nilai-nilai peradabannya dijiwai, dilandasi dan dipandu oleh nilai-nilai religious atau non-religious. Sampai abad XXI, peradaban mengakui sistem filsafat (dan atau sistem ideologi) telah berkembang dalam berbagai sistem kenegaraan; terutama : theokratisme, kapitalisme-liberalisme (dari sistem filsafat natural law); zionisme,sosialisme, marxisme-komunisme-atheisme; naziisme-fascisme ; fundamentalisme, dan Pancasila, Inilah sistem ideologi, yang dijadikan sistem kenegaraan; telah berkembang dalam kehidupan dunia internasional modern yang berpacu merebut supremasi ideologi nasional masing-masing (misal : perang dingin antara Blok Barat dengan Blok Timur 1950-1990).
NKRI dengan berbagai negara Asia-Afrika bersikap bebas-aktif, dalam makna tidak memihak antar ideologi negara adidaya (antara Amerika Serikat dan Sekutunya berhadapan dengan Uni Soviet dan Sekutunya). Bangkitlah kekuatan ke-3 dalam panggung politik dunia; terkenal sebagai kekuatan negara-negara non-blok (= GNB atau gerakan non-blok).Bagaimana wajah politik negara-negara masa depan, amat ditentukan oleh ideologi mana yang memiliki otoritas dan supremasi atas berbagai ideologi dunia modern.Berdasarkan analisis normatif filosofis-ideologis diatas, khasanah ilmu politik mengakui adanya sistem kenegaraan dengan predikat berdasarkan sistem ideologi : negara kapitalisme-liberalisme, negara sosialisme, negara zionisme Israel; negara komunisme; dan sebagainya. Wajar apabila NKRI dinamakan sistem kenegaraan Pancasila.
2. Tujuan
Untuk lebih menambah pengetahuan tentang sejarah dan perkembangan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan berbangsa, bangsa indonesia. Memahami bahwa nilai-nilai filosofis pancasila dapat membimbing kita untuk beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, memiliki kemampuan dalam mengambil sikap yang bertanggungjawab sesuai dengan hati nurani, mampu mengenali masalah hidup dan kesejahteraan serta cara-cara pemecahannya, mengenali perubahan-perubahan dan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni, serta mampu memaknai peristiwa sejarah dan nilai-nilai budaya bangsa untuk menggalang persatuan Indonesia berdasarkan cita-cita dan tujuan bangsa.
3.
Rumusan
masalah
1.
Apa pengertian filsafat?
2.
Apa saja rumusan kesatuan sila sila pncasila sebagai suatu
system
3.
Apa saja yang mendasari dalam kesatuan sila sila pancasila
sebagai suatu system filsafat?
4.
Apa saja yang termuat dalam pancasila sebagai nilai dasar
fundamental bagi bangsa dan Negara republic Indonesia?
5.
Apa saja inti sila sila sila pancasila?
BAB II
PEMBAHASAN
A.FILSAFAT PANCASILA
1.Pengertian
Filsafat
Pengertian akan filsafat tidak bisa
ditentukan begitu saja mengingat banyaknya pemahaman dan pengertian yang
diberikan para ahli. Untuk itu disini saya menulis pengertian filsafat melalui
tiga sudut pandang yaitu :
1. Filsafat menurut arti katanya
(Epistemologis) : istilah filsafat berasal dari bahasa Yunani, ”Philein”
yang artinya “cinta” dan “Sophos” yang artinya “hikmah” atau
“kebijaksanaan” atau “wisdom”. Secara harfiah, makna filsafat adalah
cinta kebijaksanaan. Cinta artinya hasrat yang besar atau yang
berkobar-kobar atau yang sungguh-sungguh. Kebijaksanaan artinya Kebenaran
sejati atau kebenaran yang sesungguhnya. Jadi filsafat berarti Hasrat atau
Keinginan yang sungguh-sungguh akan kebenaran sejati.
2. Filsafat diartikan secara umum
dari epistemologis diatas adalah sebagai pandangan hidup manusia, di mana
manusia selalu berupaya mencari pandangan hidup yang paling benar, paling baik
dan membawa kesejahteraan dalam kehidupannya.
3. Filsafat dalam pengertian khusus
: filsafat sebagaimana telah kita ketahui telah mengalami perkembangan yang
cukup lama sehingga dipengaruhi berbagai faktor seperti ruang, waktu, dan
orang-orang. Sehingga disini filsafat memiliki pengertian khusus menurut
aliran-aliran tertentu seperti :
- Rasionalisme mengagungkan akal
- Materialisme mengagungkan
harta
- Idealisme mengagungkan ide
- Hedonisme mengagungkan
kenikmatan
Aliran–aliran
tersebut mempunyai kekhususan masing-masing dengan menekankan kepada sesuatu yang
dianggap inti dan harus diberi tempat yang tinggi.
Adapun cabang-cabang filsafat yang pokok adalah :
1.Metafisika
,yang membahas tentang hal-hal yang bereksistensi di balik
fisis,yangmeliputi bidang
ontologi,losmologi,
dan
antropologi.
2.Epistemologi,
yang berkaitan dengan persoalan hakikat ilmu pengetahuan.
3.Metodologi,
yang berkaitan dengan persoalan hakikat metode dalam ilmu
pengetahuan.
4.Logika,
yang berkaitan dengan persoalan filsafat berpikir .
5.Etika,
yang berkaitan dengan moralitas,tingkah laku manusia
.6.Estetika
,yang berkaitan dengan persoalan hakikat keindahan.
2. Fungsi Filsafat
Berdasarkan
sejarah kelahirannya, filsafat
mula-mula berfungsi sebagai induk atau ibu ilmu pengetahuan. Pada waktu itu
belum ada ilmu pengetahuan lain sehingga filsafat harus menjawab segala macam
hal, soal masyarakat, soal ekonomi, soal polotik, negara, soal kesehatan dan sebagainya.
Kemudian
karena masyarakat mulai berkembang dan banyaknya problem yang mengikutinya yang
tidak bias dijawab oleh ilmu filsafat secara tuntas, maka lahirlah ilmu
pengetahuan yang sanggup memberikan jawaban terhadap problem-problem tersebut.
Seperti ilmu pengetahuan alam dan ilmu pengetahuan sosial yang kemudian
terpecah-pecah lagi menjadi berbagai disiplin ilmu yang semakin hari semakin
berkembang.
Namun
demikian, ilmu pengetahuan yang telah berkembang kini tidak lagi nampak bahwa
mereka merupakan anak dari filsafat. Hubungan antar cabang ilmu pengetahuan
tersebut ada yang masih dekat, jauh, bahkan ada yang seolah-olah putus dan sama
sekali tidak menunjukkan adanya sambungan, tapi pada dasarnya, apabila berbagai
disiplin ilmu pengetahuan tersebut diperdalam lagi, suatu waktu akan kembali ke
ilmu filsafat juga. Sehingga filsafat dapat berfungsi menghubungkan ilmu-ilmu
pengetauhuan yang telah kompleks tersebut. Dan juga filsafat dapat berfungsi
sebagai tempat bertemunya berbagai disiplin ilmu pengetahuan.
3. Guna Filsafat
Berdasarkan atas uraian
diatas, filsafat mempunyai kegunaan sebagai berikut :
a.
Melatih diri
untuk berfkir kritik dan runtut serta menyusun hasil pikiran tersebut secara
sistematik
b.
Menambah
pandangan dan cakrawala yang lebih luas agar tidak berfikir dan bersifat sempit
dan tertutup
c.
Melatih diri melakukan penelitian, pengkajian
dan memutuskan atau mengambil kesimpulan mengenai suatu hal secara mendalam dan
komprehensif
d.
Menjadikan diri bersifat dinamis dan terbuka
dalam menghadapi berbagai problem
e.
Menyadari akan
kedudukan manusia baik sebagai pribadi maupun hubungan dengan orang lain alam
sekitar dan tuhan yang maha esa
4. Kesatuan Filsafat
1. Epistemologi, yaitu
filsafat sebagai suatu pengetahuan (logika, ilmu, metodologi) yang menjadi
dasar bagi manusia untuk bertindak. Hal ini menekankan bahwa segala sesuatu
yang kita pelajari harus memiliki landasan ilmu pengaetahuan.
2. Ontologi, yaitu bagian
– bagian atau wujud dari filsafat, di mana segala sesuatu yang kita kaji harus
memilki bentuk kajian itu sendiri. Ontologi menitikberatkan pada mengkaji suatu
bentuk konkret, faktual, transdental maupun metafisis.
3. Aksiologi, yaitu
filsafat sebagai suatu ilmu yang berbentuk diterapkan dalam kehidupan, dengan
membandingkan filsafat yang satu dengan filsafat yang lain sebagai upaya
mencari hakikat kebenaran dan kebijaksanaan dalam bentuk evaluasi.
B.RUMUSAN
KESATUAN SILA SILA PANCASILA SEBAGAI SUATU SISTEM
Pancasila yang terdiri dari lima sila pada
hakikatnya adalah sebuah system. Yang dimaksud dengan sistem adalah suatu
kesatuan bagian – bagian yang saling berhubungan, saling bekerjasama untuk satu
tujuan tertentu dan secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang utuh,
system lazimnya memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
a.
Suatu kesatuan bagian-bagian
b.
Bagian-bagian tersebut mempunyai fungsi sendiri-sendiri
c.
Saling berhubungan, saling ketergantungan
d.
Kesemuanya dimaksudkan untuk mencapai suatu tujuan bersama
e.
Yang terjadi dalam suatu lingkungan yang kompleks.
Pancasila yang terdiri atas bagian-bagian
yaitu sila-sila Pancasila, di mana setiap sila pada hakikatnya merupakan asas
tersendiri, yang berfungsi masing-masing dengan tujuan tertentu yang berbeda.
Namun, isi masing-masing sila pada hakikatnya adalah satu kesatuan dan keutuhan
yang sifatnya majemuk tunggal, yaitu saling terkait antara sila yang satu
dengan sila yang lain dan tidak dapat berdiri sendiri-sendiri.
1.
Susunan Kesatuan Sila-sila Pancasila yang bersifat
Organis
Isi sila – sila Pancasila pada hakikatnya
merupakan suatu kesatuan dasar filsafat negara Indonesia terdiri atas sila –
sila yang merupakan suatu asas peradaban. Maka Pancasila merupakan suatu
kesatuan yang majemuk tunggal. Konsekuensinya adalah bahwa setiap sila tidak
dapat berdiri sendiri terlepas dari sila – silanya yang lain ataupun saling
bertentangan. Kesatuan yang organis tersebut pada hakikatnya secara filosofis
bersumber pada hakikat dasar ontologism sebgai pendukung isi dari sila – sila
tersebut.
Kesatuan sila-sila Pancasila yang bersifat organis rersebut pada
hakikatnya secarafilosofis bersumber pada hakikat dasar ontologis
manusia.Isi dari sila-sila Pancasila yaituhakikat manusia
“monopluralis”
yang memiliki unsur-unsur,
“susunan kodrat “
jasmanirohani,
“sifat kodrat”
individu-sosial,dan
“kedudukan kodrat”
sebagai pribadi
berdirisendiri .Unsur-unsur hakikat manusia tersebut merupakan suatu
kesatuan yang bersifauorganis dan harmonis.Setiap unsure memiliki funsdi
masing-masing namun saling berhubungan.Oleh karena sila-sila Pancasila
merupakan penjelmaan hakikat manusia
“monopluralis”
yang merupakan kesatuan organis maka sila-sila Pancasila juga
memilikikesatuan yang bersifat organis pula.
2.
Susunan Pancasila yang Bersifat Hierarkhis dan Berbentuk
Piramidal
Dilihat dari intinya, urut-urutan lima sila
menunjukkan suatu rangkaian tingkat dalam luasnya, dan isi sifatnya merupakan
pengkhususan dari sila-sila di mukanya.
Sila I menjadi basis dari Sila II, III,IV dan V
Ketuhanan YME adalah Ketuhanan yang berkemanusiaan, berpersatuan, berkerakyatan, serta berkeadilan sosial, sehingga setiap sila terkandung sila-sila lainnya
Sila I menjadi basis dari Sila II, III,IV dan V
Ketuhanan YME adalah Ketuhanan yang berkemanusiaan, berpersatuan, berkerakyatan, serta berkeadilan sosial, sehingga setiap sila terkandung sila-sila lainnya
Susunan pancasila adalah hierarkis dan
mempunyai bentuk piramidal. Dalam susunan hierarkis dan piramidal ini, maka
Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi basis dari kemanusiaan, persatuan Indonesia,
kerakyatan dan keadilan sosial; ebaliknya Ketuhanan Yang Maha Esa adalah
Ketuhanan yang berkemanusiaan yang, membangun, memelihara dan mengembangkan
persatuan Indonesia, yang berkerakyatan dan berkeadilan sosial demikian
selanjutnya sehingga tiap-tiap sila di dalamnya mengandung sila-sila lainnya.
Rumusan
Pancasila yang Bersifat Hierarkis dan Berbentuk Piramidal
Sila
pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa adalah meliputi dan
menjiwai sila-sila kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia,
kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sila
kedua: Kemanusiaan yang adil dan beradab adalah meliputi
dan dijiwai oleh sila Ketuhanan Yang Maha Esa, meliputi dan menjiwai sila-sila
persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Sila
ketiga: Persatuan Indonesia adalah diliputi dan dijiwai
oleh Ketuhanan Yang Maha Esa serta kemanusiaan yang adil dan beradab, meliputi
dan menjiwai sila-sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Sila
keempat: Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan
dalam permusyawaratan/perwakilan adalah meliputi dan dijiwai sila-sila
Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan
Indonesia, meliputi dan menjiawai sila-sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia.
Sila
kelima: Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
adalah diliputi oleh sila-sila Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil
dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan.
3. Rumusan Hubungan Sila-Sila yang
Saling Mengisi dan Saling Mengkualifikasi
Sila-sila Pancasila sebagai kesatuan dapat
dirumuskan pula dalam hubungannya saling mengisi dan mengkualifikasi dalam
rangka hubungan hierarkis piramidal tadi. Tiap-tiap sila seperti telah
disebutkan di atas mengandung empat sila lainnya, dikualifikasi oleh empat sila
lainnya. Untuk kelengkapan dari hubungan kesatuan keseluruhan dari sila-sila
Pancasila dipersatukan dengan rumus hierarkis tersebut di atas adalah:
Sila
pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa adalah Ketuhanan yang
berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang berpersatuan Indonesia, yang
berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan, yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia.
Sila
kedua: Kemanusiaan yang adil dan beradab adalah
kemanusiaan yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, yang berpersatuan Indonesia, yang
berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan, yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia.
Sila
ketiga: Persatuan Indonesia adalah persatuan yang
ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, yang berperikemanuaiaan yang adil dan beradab, yang
berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan, yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia.
Sila
keempat: Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan
dalam permusyawaratan/perwakilan adalah kerakyatan yang ber- Ketuhanan Yang
Maha Esa, yang berperikemanuaiaan yang adil dan beradab, yang berpersatuan
Indonesia, yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sila
kelima: Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
adalah keadilan sosial yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, yang
berperikemanuaiaan yang adil dan beradab, yang berpersatuan Indonesia, yang
berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan
KESATUAN SILA SILA PANCASILA
SEBAGAI SUATU SISTEM FILSAFAT
Secara filosofis, Pancasila sebagai suatu kesatuan sistem
filsafat memiliki dasar ontologis, dasar epistemologis dan
dasar aksiologis sendiri yang berbeda dengan sistem filsafat yang lainnya
misalnya materialisme, liberalisme, pragmatisme, komunisme, idealisme dan lain
paham filsafat di dunia.
1. Dasar
Antropologis Sila-sila Pancasila
Dasar ontologis Pancasila
pada hakikatnya adalah manusia yang memiliki hakikat mutlak monopluralis,
oleh karena itu hakikat dasar ini juga disebut sebagai dasar antropologis.
Subjek pokok pendukung sila-sila Pancasila adalah manusia. Manusia
sebagai pendukung pokok pancasila secara ontologism memiliki hal-hal yang
mutlak, yaitu terdiri atas susunan kodrat raga dan jiwa jasmani dan rohani.
Sifat Kodrat manusia adalah sebagai makhluk individu dan makhluk social serta
kedudukan kodrat manusia sebagai makhluk pribadi berdiri sendiri dan sebagai
makhluk tuhan yang maha esa.
2.
Dasar
Epistemologis sila-sila Pancasila
Pancasila dalam pengertian ini telah menjadi suatu sistem cita-cita atau
keyakinan yang telah menyangkut praksis karena dijadikan landasan bagi cara
hidup manusia dalam berbagai bidang kehidupan.
Epistemologi, menurut Runes, adalah bidang
atau cabang filsafat yang menyelidiki asal, syarat, susunan, metode, dan
validitas ilmu pengetahuan. Pengetahuan manusia, sebagai hasil pengalaman dan
pemikiran, membentuk budaya. Bagaimana proses terjadinya meliputi pengetahuan
sampai membentuk kebudayaan, sebagai wujud keutamaan (superioritas ) manusia,
ingin disadari lebih dalam. Bagaimana manusia mengetahui bahwa ia tahu, atau
bagaimana manusia mengetahui bahwa sesuatu itu ilmu pengetahuan, hal itu
menjadi penyelidikan epistemologi.
Epistemologi
meneliti sumber pengetahuan, proses dan syarat terjadinya pengetahuan serta
batas dan validitas ilmu pengetahuan. Jadi, epistemologi dapat disebut ilmu
tentang ilmu atau teoti terjadinya ilmu atau science of science atau
Wissenchaftslehre. Yang termasuk cabang epistemologi adalah matematika, logika,
gramatika, dan semantik. Jadi, epistemologi adalah bidang filsafat yang
menyelidiki makna dan nilai ilmu pengetahuan, sumbernya, syarat-syarat dan
proses terjadinya ilmu, termasuk semantik, logika, metematika, dan teori ilmu.
Epistemologi adalah cabang filsafat
yang menyelidiki asal, syarat, susunan, metode, dan validitas ilmu pengetahuan.
Epistemologi meneliti sumber pengetahuan, proses dan syarat terjadinya
pengetahuan, batas dan validitas ilmu pengetahuan. Epistemologi adalah ilmu tentang ilmu atau teori terjadinya ilmu
atau science of science.
Menurut
Titus (1984:20) terdapat tiga persoalan yang mendasar dalam epistemologi, yaitu:
a. Tentang sumber pengetahuan manusia;
b. Tentang teori kebenaran pengetahuan manusia;
c. Tentang watak pengetahuan manusia.
a. Tentang sumber pengetahuan manusia;
b. Tentang teori kebenaran pengetahuan manusia;
c. Tentang watak pengetahuan manusia.
Secara epistemologis kajian Pancasila
sebagai filsafat dimaksudkan sebagai upaya untuk mencari hakikat Pancasila
sebagai suatu sistem pengetahuan.
Pancasila sebagai sistem filsafat pada hakikatnya juga merupakan sistem pengetahuan. Ini berarti Pancasila telah menjadi suatu belief system, sistem cita-cita, menjadi suatu ideologi. Oleh karena itu Pancasila harus memiliki unsur rasionalitas terutama dalam kedudukannya sebagai sistem pengetahuan.
Pancasila sebagai sistem filsafat pada hakikatnya juga merupakan sistem pengetahuan. Ini berarti Pancasila telah menjadi suatu belief system, sistem cita-cita, menjadi suatu ideologi. Oleh karena itu Pancasila harus memiliki unsur rasionalitas terutama dalam kedudukannya sebagai sistem pengetahuan.
Dasar epistemologis Pancasila pada hakikatnya tidak dapat dipisahkan dengan dasar ontologisnya. Maka, dasar epistemologis Pancasila sangat berkaitan erat dengan konsep dasarnya tentang hakikat manusia.
Pancasila sebagai suatu obyek pengetahuan pada hakikatnya meliputi masalah sumber pengetahuan dan susunan pengetahuan Pancasila.
Tentang sumber pengetahuan Pancasila, sebagaimana telah dipahami bersama adalah nilai-nilai yang ada pada bangsa Indonesia sendiri. Nilai-nilai tersebut merupakan kausa materialis Pancasila.
Tentang susunan Pancasila sebagai suatu
sistem pengetahuan, maka Pancasila memiliki susunan yang bersifat formal logis,
baik dalam arti susunan sila-sila Pancasila maupun isi arti dari sila-sila
Pancasila itu. Susunan kesatuan sila-sila Pancasila adalah bersifat hirarkis
dan berbentuk pyramidal.
Sifat hirarkis dan bentuk piramidal itu nampak dalam susunan Pancasila, di mana sila pertama Pancasila mendasari dan menjiwai keempat sila lainny, sila kedua didasari sila pertama dan mendasari serta menjiwai sila ketiga, keempat dan kelima, sila ketiga didasari dan dijiwai sila pertama dan kedua, serta mendasari dan menjiwai sila keempat dan kelima, sila keempat didasari dan dijiwai sila pertama, kedua dan ketiga, serta mendasari dan menjiwai sila kelma, sila kelima didasari dan dijiwai sila pertama, kedua, ketiga dan keempat.
Dengan demikian susunan Pancasila memiliki sistem logis baik yang menyangkut kualitas maupun kuantitasnya.
Susunan isi arti Pancasila meliputi tiga hal, yaitu:
a.
Isi
arti Pancasila yang umum universal, yaitu hakikat sila-sila Pancasila yang
merupakan inti sari Pancasila sehingga merupakan pangkal tolak dalam
pelaksanaan dalam bidang kenegaraan dan tertib hukum Indonesia serta dalam
realisasi praksis dalam berbagai bidang kehidupan konkrit.
b.
Isi arti Pancasila yang umum kolektif, yaitu
isi arti Pancasila sebagai pedoman kolektif negara dan bangsa Indonesia
terutama dalam tertib hukum Indonesia.
c.
Isi
arti Pancasila yang bersifat khusus dan konkrit, yaitu isi arti Pancasila dalam
realisasi praksis dalam berbagai bidang kehidupan sehingga memiliki sifat
khhusus konkrit serta dinamis (lihat Notonagoro, 1975: 36-40)
Menurut Pancasila, hakikat manusia adalah
monopluralis, yaitu hakikat manusia yang memiliki unsur pokok susunan kodrat
yang terdiri atas raga dan jiwa. Hakikat raga manusia memiliki unsur fisis
anorganis, vegetatif, dan animal. Hakikat jiwa memiliki unsur akal, rasa,
kehendak yang merupakan potensi sebagai sumber daya cipta manusia yang
melahirkan pengetahuan yang benar, berdasarkan pemikiran memoris, reseptif,
kritis dan kreatif. Selain itu, potensi atau daya tersebut mampu meresapkan
pengetahuan dan menstranformasikan pengetahuan dalam demontrasi, imajinasi,
asosiasi, analogi, refleksi, intuisi, inspirasi dan ilham.
Dasar-dasar rasional logis Pancasila menyangkut kualitas maupun kuantitasnya, juga menyangkut isi arti Pancasila tersebut. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa memberi landasan kebenaran pengetahuan manusia yang bersumber pada intuisi. Manusia pada hakikatnya kedudukan dan kodratnya adalah sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa, maka sesuai dengan sila pertama Pancasila, epistemologi Pancasila juga mengakui kebenaran wahyu yang bersifat mutlak. Hal ini sebagai tingkat kebenaran yang tinggi.
Dengan demikian kebenaran dan pengetahuan manusia merupapakan suatu sintesa yang harmonis antara potensi-potensi kejiwaan manusia yaitu akal, rasa dan kehendak manusia untuk mendapatkankebenaran yang tinggi.
Selanjutnya dalam sila ketiga, keempat, dan kelima, maka epistemologi Pancasila mengakui kebenaran konsensus terutama dalam kaitannya dengan hakikat sifat kodrat manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial.
Sebagai suatu paham epistemologi, maka Pancasila mendasarkan pada pandangannya bahwa ilmu pengetahuan pada hakikatnya tidak bebas nilai karena harus diletakkan pada kerangka moralitas kodrat manusia serta moralitas religius dalamupaya untuk mendapatkan suatu tingkatan pengetahuan yang mutlak dalam hidup manusia.
3.
Dasar Aksiologis sila-sila Pancasila
Pada hakikatnya segala sesuatu itu
bernilai hanya nilai macam apa saja yang ada serta bagaimana hubungan nilai
tersebut dengan manusia. Banyak pandangan tentang nilai terutama dalam
menggolongkan nilai dan penggolongan tersebut amat beraeka ragam tergantung
pada sudut pandangnya masing-masing.
Aksiologis,
menurut Runes, berasal dari istilah Yunani, Aksiologis yang berati nilai,
manfaat, pikiran atau ilmu/teori. Dalam pengertian yang modern, Aksiologis
disamakan dengan teori nilai, yakni sesuatu yang diinginkan, disukai, atau yang
baik, dan juga bidang yang menyelidiki hakikat nilai, kriteria, dan kedudukan
metafisika sebagai suatu nilai.
Menurut
Prof. Brameled, axiologi dapat disimpulkan sebagai suatu cabang filsafat
yang menyelidiki:
1. tingkah laku moral, yang berwujud etika;
2. ekspresi etika, yang berwujud estetika atau seni dan keindahan;
3. sosio-politik, yang berwujud ideologi.
yang menyelidiki:
1. tingkah laku moral, yang berwujud etika;
2. ekspresi etika, yang berwujud estetika atau seni dan keindahan;
3. sosio-politik, yang berwujud ideologi.
Aksiologis ialah cabang filsafat yang
menyelidiki makna nilai, sumber nilai, jenis dan tingkatan nilai, dan hakikat
nilai, termasuk estetika, etika, ketuhanan, dan agama. Kehidupan manusia
sebagai makhluk subyek budaya, pencipta, dan penegak nilai, berarti manusia
secara sadar mencari, memilih, dan melaksanakan (menikmati) nilai; jadi, nilai
merupakan fungsi kepribadian manusia. Bahkan, nilai di dalam kepribadian,
seperti pandangan hidup, keyakinan (agama) dan bagaimana kualitas kepribadian.
Martabat manusia ditentukan oleh keyakinannya dan amal kebajikannya.
Sila-sila Pancasila sebagai suatu sistem
filsafat memiliki satu kesatuan dasar aksiologis, yaitu nilai-nilai yang
terkandung dalam Pancasila pada hakikatnya juga merupakan suatu kesatuan.
Aksiologi Pancasila mengandung arti bahwa kita membahas tentang filsafat nilai
Pancasila.
Istilah aksiologi berasal dari kata Yunani axios yang artinya nilai, manfaat, dan logos yang artinya pikiran, ilmu atau teori. Aksiologi adalah teori nilai, yaitu sesuatu yang diinginkan, disukai atau yang baik. Bidang yang diselidiki adalah hakikat nilai, kriteria nilai, dan kedudukan metafisika suatu nilai.
Istilah aksiologi berasal dari kata Yunani axios yang artinya nilai, manfaat, dan logos yang artinya pikiran, ilmu atau teori. Aksiologi adalah teori nilai, yaitu sesuatu yang diinginkan, disukai atau yang baik. Bidang yang diselidiki adalah hakikat nilai, kriteria nilai, dan kedudukan metafisika suatu nilai.
Nilai (value dalam Inggris) berasal dari kata Latin valere yang artinya kuat, baik, berharga. Dalam kajian filsafat merujuk pada sesuatu yang sifatnya abstrak yang dapat diartikan sebagai “keberhargaan” (worth) atau “kebaikan” (goodness). Nilai itu sesuatu yang berguna. Nilai juga mengandung harapan akan sesuatu yang diinginkan.
Nilai adalah suatu kemampuan yang dipercayai yang ada pada suatu benda untuk memuaskan manusia (dictionary of sosiology an related science). Nilai itu suatu sifat atau kualitas yang melekat pada suatu obyek.
Ada
berbagai macam teori tentang nilai:
1. Max Scheler mengemukakan bahwa nilai ada tingkatannya, dan dapat dikelompokkan menjadi empat tingkatan, yaitu:
a.
Nilai-nilai
kenikmatan: dalam tingkat ini terdapat nilai yang mengenakkan dan nilai yang
tidak mengenakkan, yang menyebabkan orang
senang atau menderita.
b.
Nilai-nilai kehidupan: dalam tingkat ini
terdapat nilai-nilai yang penting dalam kehidupan, seperti kesejahteraan,
keadilan, kesegaran.
c.
Nilai-nilai
kejiwaan: dalam tingkat ini terdapat nilai-nilai kejiwaan (geistige werte) yang
sama sekali tidak tergantung dari keadaan jasmani maupun lingkungan.
Nilai-nilai semacam ini misalnya, keindahan, kebenaran, dan pengetahuan murni yang
dicapai dalam filsafat.
d.
Nilai-nilai
kerokhanian: dalam tingkat ini terdapat moralitas nilai yang suci dan tidak
suci. Nilai semacam ini terutama terdiri dari nilai-nilai pribadi. (Driyarkara,
1978)
2.
Walter G. Everet menggolongkan nilai-nilai manusia ke dalam delapan kelompok:
·
Nilai-nilai
ekonomis: ditunjukkan oleh harga pasar dan meliputi semua benda yang dapat
dibeli.
·
Nilai-nilai
kejasmanian: membantu pada kesehatan, efisiensi dan keindahan dari kehidupan
badan.
·
Nilai-nilai
hiburan: nilai-nilai permainan dan waktu senggang yang dapat menyumbangkan pada
pengayaan kehidupan.
·
Nilai-nilai
sosial: berasal mula dari pelbagai bentuk perserikatan manusia.
·
Nilai-nilai
watak: keseluruhan dari keutuhan kepribadian dan sosial yang diinginkan
·
Nilai-nilai estetis: nilai-nilai keindahan
dalam alam dan karya seni.
·
Nilai-nilai
intelektual: nilai-nilai pengetahuan dan pengajaran kebenaran.
·
Nilai-nilai
keagamaan
3.Notonegoro
membagi nilai menjadi tiga macam,, yaitu:
·
Nilai
material, yaitu sesuatu yang berguna bagi manusia.
·
Nilai
vital, yaitu sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat melaksanakana
kegiatan atau aktivitas.
·
Nilai
kerokhanian, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohani yang dapat dibedakan
menjadi empat macam:
1) Nilai kebenaran, yang bersumber pada akal (ratio, budi, cipta) manusia.
2) Nilai keindahan, atau nilai estetis, yang bersumber pada unsur perasaan (aesthetis, rasa) manusia.
3) Nilai kebaikan, atau nilai moral, yang bersumber pada unsur kehendak (will, karsa) manusia.
4) Nilai religius, yang merupakan nilai kerokhanian tertinggi dan mutlak. Nilai religius ini bersumber kepada kepercayaan atau keyakinan manusia.
4.
Dalam filsafat Pancasila, disebutkan ada tiga tingkatan nilai, yaitu nilai
dasar, nilai instrumental, dan nilai praktis.
a. Nilai dasar, adalah asas-asas yang kita terima sebagai dalil yang bersifat mutlak, sebagai sesuatu yang benar atau tidak perlu dipertanyakan lagi. Nilai-nilai dasar dari Pancasila adalah nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan.
b. Nilai instrumental, adalah nilai yang berbentuk norma sosial dan norma hukum yang selanjutnya akan terkristalisasi dalam peraturan dan mekanisme lembaga-lembaga negara.
c. Nilai praktis, adalah nilai yang sesungguhnya kita laksanakan dalam kenyataan. Nilai ini merupakan batu ujian apakah nilai dasar dan nilai instrumental itu benar-benar hidup dalam masyarakat.
5.
Nila-nilai dalam Pancasila termasuk nilai etik atau nilai moral merupakan nilai
dasar yang mendasari nilai intrumental dan selanjutnya mendasari semua
aktivitas kehidupan masyarakat, berbansa, dan bernegara.
6.
Secara aksiologis, bangsa Indonesia merupakan pendukung nilai-nilai Pancasila
(subscriber of value Pancasila), yaitu bangsa yang berketuhanan, yang
berkemanusiaan, yang berpersatuan, yang berkerakyatan dan berkeadilan sosial.
7. Pengakuan, penerimaan dan pernghargaan atas nilai-nilai Pancasila itu nampak dalam sikap, tingkah laku, dan perbuatan bangsa Indonesia sehingga mencerminkan sifat khas sebagai Manusia Indonesia
7. Pengakuan, penerimaan dan pernghargaan atas nilai-nilai Pancasila itu nampak dalam sikap, tingkah laku, dan perbuatan bangsa Indonesia sehingga mencerminkan sifat khas sebagai Manusia Indonesia
D.PANCASILA
SEBAGAI NILAI DASAR FUNDAMENTAL BAGI BANGSA DAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
1.
DASAR FILOSOFIS PANCASILA
Pancasila sebagai dasr filsafat Negara serta sebagai filsafat hidup
bangsan Indonesia pada hakikatnya merupakan suatu nilai-nilai yang bersifat
sistematis, fundamental dan menyeluruh. Pancasila sebagai filsafat bangsa dan
Negara Indonesia, mengandung makna bahwa dalam setiap maspek kehidupan
kebangsaan, kemasyaraktan dan kengaraan harus bardasarkan nilai-nilai
ketuhanan,kemanusiaa, persatuan, kerakyatan dan keadilan. Pemikiran filsafat
kenegaraan bertolak dari suatau pandangan bahwa Negara adalah merupakan suatu
persekutuan hidup manusia atau organisasi kemasyarakatan, yang merupakan
masyarakat hokum (legal society).
Selain itu secara kualitas bahwa
nilai-nilai pancasila adalah bersifat objektif. Artinya esensi nilai-nilai
pancasilaadalah bersifat universal yaitu ketuhanan, kemanusiaan, persatuan,
kerakyatan dan keadilan. Sehingga dapatditerapkan pada Negara lain walaupun
barangkali namanya bukan pancasila.
Nilai-nilai pancasila bersifat
objektif dapat dijelaskan sebagai berikut:
1. Rumusan sila-sila pancasila itu
sendiri sebenarnya hakikat maknanya yang terdalam menunjukan adanya sifat umum
universal dan abstrak, karena merupakan suatu nilai.
2. inti nilai-nilai pancasila akan
tetap ada sepanjang masa dalam kehidupan bangsa Inonesia dan mungkinjuga pada
bangsa lain.
3. pancasila yang terkandung dalam
pembukaan UUD 1945, menurut ilmuhukum memenuhi syarat sebagai pokok kaidah yang
fundamental Negara sehingga merupakan suatu sumber hokum positif di Indonesia.
Sebaliknya nilai-nilai subjektif pancasila
dapat diartikan bahwa keberadan nilai itu bergantung atau terletak pada bangsa
Indonesia sendiri. Pengertian tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:
Nilai-nilai
pancasila timbul dari bangsa Indonesia sehingga bangsa Indonesia sebagai kausa
matterialis.Nilai-nilai pancasila merupakan filsafat (pandangan hidup) bangsa
Indonesia sehingga merupakan jatidiri bangsa, yang diyakini sebagai sumber
nilai atas kebenaran, kebaikan, keadilan dan kebijaksanaan dalam hidup
bermasyarakat berbangsa dan bernegara.
nilai-nilai
pancasila di dalamnya terkadung ketujuh nilai-nilai kerohanian yaitu nilai
kebenaran, keadilan, kebaikan, kebijaksanaan, etis, estesis dan nilai religius,
yang manifestasinya sesuai dengan budi nirani bangsa Indonesia karena bersumber
pada kepribadian bangsa (lihat Darmodihardjo, 1996).Nilai pancasila itu bagi
bangsa Indonesia menjadi landasan, dasar serta motivasi atas segala perbuatan
baik dalam kehidupan sehari-hari, maupun dalam kehidupan kenegaraan.
2.
NILAI-NILAI
PANCASILA SEBAGAI DASA FUNDAMENTAL NEGARA INDONESIA
Nilai-nilai pancasila sebagai dasar filsafat
Negara Indonesia pada hakikatnya merupakan suatu sumber dari segala sumber
hokum dalam Negara Indonesia. Sebagai sumber dari segala sumber hokum secara
objektif merupakan pandangan hidup, kesadaran, cita-cita hokum, serta cita-cita
moral yang luhur yang meliputi suasana kejiwaan, serta watak bangsa Indonesia.
Nilai-nilai
pancasilla terkandung dalam UUD 1945 secara yuridis mamiliki kedudukan sebagai
pokok kaidah Negara yang fundamental. Adapun pembukaan UUD 1945 yang di
dalamnya memuat nilai-nilai pancasila mengandung empat pokok pikiran yang
bilamana dianalisis makna yang terkndung di dalamnya tidak lain adalah
merupakan devirasiatau penjabaran pancasila.
Pokok
Pikiran pertama
menyatakan bahwa negara Indonesia adalah negara persatuan, yaitu negara yang
melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, mengatasi segala
paham golongan maupun perseorangan. Hal ini merupakan penjabaran sila ke-tiga.
Pokok
Pikiran kedua
menyatakan bahwa negara hendak mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia. Dalam hal ini negara berkewajiban mewujudkan kesejahteraan
umum bagi seluruh warga negara. Mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut
melaksanakan ketertiban munia yang berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan
sosial. Pokok pikiran ini sebagai penjabaran sila kelima.
Pokok
Pemikiran ketiga
menyatakan bahwa negara berkedaulatan rakyat. Berdasarkan atas kerakyatan dam
permusyawaratan/perwakilan. Hal ini menunjukkan bahwa negara Indonesia adalah
negara demokrasi yaitu kedaulatan di tangan rakyat. Hal ini sebagai penjabaran
sila keempat.
Pokok
Pikiran keempat
menyatakan bahwa, negara berdasarkan atas ketuhanan yang Maha Esa menurut dasar
kemanusiaan yang adil dan beradab. Hal ini mengandung arti bahwa negara
Indonesia menjunjung tinggi keberadaban semua agama malam pergaulan hidup
negara. Hal ini merupakan penjabaram sila pertama dan kedua.
Hal itu dapat disimpulkan bahwa keempat
pokok pikiran tersebut tidak lain merupakan perwujudan dari sila-sila
pancasila. Pokok pikiran ini sebagai dasar fundamental dalam pendirian Negara,
yang realisai berikutnya oerlu diwujudkan atau dijelmakan lebih lanjut dalam
pasal-pasal UUD 1945.
PANCASILA
SEBAGAI SUMBER SEGALA SUMBER HUKUM
INDONESIA
Pancasila sebagai sumber dari segala sumber
hukum indonesia, yang berwujud di dalam tertib hukumnya. Sebagai sumber di sini
ialah sebagai asal, tempat setiap pembentuk hukum di imndonesia mengambil atau
menimba unsur-unsur dasar yang diperlukan untuk yugasnya itu, dan merupakan
tempat untuk menemukan ketentua-ketetuan yang akan menjadi sisi dari peraturan
yang akan dibuat, serta sebagai dasar ukuran (maatstaf), untuk meguji apakah
isi suatu peraturan hukum yang berlaku itu, sungguh-sungguh merupakan suatu
hukum yang mengarah kepada tujuan hukum negara Indonesia.
PANCASILA
SEBAGAI JATI DIRI INDONESIA
Kita melihat bajwa kata jati diri menunujuk
kepada kesatuan yang utuh dan seimbang dari suatu masyarakat atau seorang
manusia. Kesatuan itu merangkum tiga aspek, yaitu:
1.
Pancasila Sebagai Kepriadian Bangsa Indonesia
Di dalam proses terbentuknya dedinitif
pancasila, terdapat rumusan-rumusan yang berbeda. Perjalanan pancasila tidaklah
mudah dan mulus. Setiap kali dicoba untuk merumuskan secara berbeda, yang
dianggap sesuai dengan tujuan negara. Namun akhirnya disepakati bahwa pancasila
sebagaimana dirumuskan dalam pembukaan UUD 1945 merupakan perumusan yangterbaik
diantara kemungkinan yang ada. Pancasila inilah yang menjadi rumusan kepribadan
Indonesia.
2.
Pancasila Sebagai Identitas Diri Bangsa Indonesia
Pancasila
merupakan hasil intraksi dari masyarakat yang hidup di bumi indonesia
selama-berabad-abad, bukannya muncul sbagai pengolahan teoretis yang tidak ada
sangkut pautnya dengan ‘ the way of life’ dari masyarakat Indonesia yang
komkret dan real.
3.
Pancasila Sebagai Keunikan Bangsa Indonesia
Seringkali kita mendengar kata
‘weltanschauung’ untuk menjelaskan pentingnya pancasila sebagai pedoman hidup
konkret bangsa Indonsia. Kata weltanschauung’ berarti ideologi atau pandangan
hidup. Setelah kita melihat pancasila sebagai hasil perumusan nilai-nilai yang
terdapat dalam masyarakat indonsia di masa lampau dan kemudian pancasila
dijadikan kepribadian dan dentits diri bengsa Indonesia, maka pancasila ini
juga merupakan ciri khas bangs Indonesia dalam pergaulannya dengan masyarakat
dunia atau bangsa lain di dunia ini. Dengan demikian, pancasila merupakan
keunikan bangsa Indonesia.
PANCASILA
SEBAGAI JIWA BANGSA INDONESIA
Pancasila merupakan jiwa bangsa indonesia
karena pancasila memberikan corak yangkhas kepada bangsa indonesia dan tak dapat
dipisahkn dari bangsa indonesia, serta merupakan ciri khas yang dapat
mambedakan bangsa indonesia dari bangsa yang lain. Terdapat kemungkinan bahwa
tiap-tiap sila secara terlepas dari yang lain bersifat universal, yang juga
dimiliki oleh bangsa yang lain. Akan tetapi kelima sila yang merupakan satu
kesatuan yang tidak terpisahkan itulah yang menjad ciri khas bangsa indonesia.
Hal ini berkaitan dengan pancasila merupakan keununikan bangsa indonesia, nah
keunikan itulah yang membuat merupakn jiwa bangsa indonesia.
Nilai-nilai Pancasila terkandung dalam
pembukaan UUD 1945 secara yuridis memiliki kedudukan sebagai pokok kaidah
Negara yang Fundamental. Adapun pembukaan UUD 1945 yang di dalamnya memuat
nilai-nilai Pancasila mengandung Empat pokok pikiran yang bilamana dianalisis
makna yang terkandung di dalamnya tidak lain adalah merupakan derivasi atau
penjabaran dari nilai-nilai Pancasila.
E.INTI ISI SILA-SILA PANCASILA
1.
Sila Ketuhanan
Yang Maha Esa
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa ini
nilai-nilainya meliputi dan menjiwai keempat sila lainnya. Dalam sila Ketuhanan
Yang Maha Esa terkandung nilai bahwa negara yang didirikan adalah sebagai
pengewajantahan tujuan manusia sebagai makhluk Tuhan yang Maha Esa[1][1]. Oleh karena itu segala hal yang
berkaitan engan pelaksanaan dan
penyelenggaraan negara bahkan moral negara, moral penyelenggara negara, politik
negara, pemerintahan negara, hukum dan peraturan perundang-undangan negara,
kebebasan dan hak asasi warga negara harus dijiwai dengan nilai-nilai Ketuhanan
yang Maha Esa.
Demikianlah kiranya
nilai-nilai etis yang terkandung dalam sila Ketuhanan yang Maha Esa yang dengan
sendirinya sila pertama tersebut mendasari dan menjiwai sila-sila yang lainnya.
2.
Sila Kemanusiaan
yang Adil dan Beradab
Sila Kemanusiaan yang Adil dan
Beradab secara sistematis didasari dan dijiwai oleh sila Ketuhanan yang Maha
Esa, serta mendasari dan menjiwai ketiga sila berikutnya. Sila kemanusiaan
sebagai dasar fundamental dalam kehidupan kenegaraan, kebangsaan, dan
kemasyarakatan. Nilai kemanusiaan ini bersumber pada dasar filosofis
antropologis bahwa hakikat manusia adalah susunan kodrat rohani dan raga, sifat
kodrat indiviu dan makhluk sosial, kedudukan kodrat makhluk pribadi berdiri
sendiri dan sebagai makhluk Tuhan yang Maha Esa
Dalam sila ini terkandung
nilai-nilai bahwa negara harus menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia
sebagai makhluk yang beradab. Oleh karena itu dalam kehidupan kenegaraan
terutama dalam peraturan perundang-undangan, negara harus mewujudkan
tercapainya tujuan ketinggian harkat dan martabat manusia, terutama hak-hak
kodrat manusia sebagai hak dasar
( hak asasi ) harus dijamin dalam
peraturan perundang-undangan negara.
Kemanusiaan yang adil dan
beradab adalah mengandung nilai suatu kesadaran sikap mpral dan tingkah laku
manusia yang didasarkan pada potensi budi nurani manusia dalam hubungan dengan
norma-norma dan kebudayaan pada umumnya baik terhadap diri sendiri, sesama
manusia maupun terhaap lingkungannya.
Nilai kemanusiaan yang beradab
adalah perwujudan nilai kemanusiaan sebagai makhluk yang berbudaya, bermoral
dan beragama. Dalam kehidupan kenegaraan, kita harus senantiasa dilandasi moral
kemanusiaan, misalnya dalam kehidupan pemerintahan negara, politik, ekonomi,
hukum, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan serta dalam kehidupan keagamaan.
Oleh karena itu kehidupan bersama dalam negara harus dijiwai oleh moral
kemanusiaan untuk saling menghargai meskipun terdapat perbedaan.
Nilai kemanusiaan yang adil
mengandung suatu makna bahwa hakikat manusia sebagai makhluk yang berbudaya dan
beradab harus adil. Hal ini mengandung pengertian bahwa manusia harus adil
dalam hubungannya baik dengan diri sendiri, orang lain, masyarakat, bangsa,
negara dan terhadap lingkungannya serta terhadap hubungannya dengan Tuhan yang
Maha Esa.
Kita sebagai manusia harus
menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia, menghargai akan kesamaan hak dan
derajat tanpa membedakan suku, ras, keturunan, status sosial, maupun agama.
Kita juga harus mengembangkan sikap saling mencintai, menghargai, menghormati,
tenggang rasa, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
3.
Sila Persatuan
Indonesia
Nilai yang terkandung dalam sila
Persatuan Indonesia tidak dapat dipisahkan dengan sila-sila yan lainnya, karena
seluruh sila merupakan suatu kesatuan yan bersifat sistematis.
Dalam sila Persatuan
Indonesia terkandung nilai bahwa negara adalah sebagai penjelmaan sifat kodrat
manusia monodualis yaitu sebagai makhluk individu dan sosial. Negara merupakan
suatu persekutuan hidup bersama di antara elemen-elemen yang membentuk negara
berupa suku, ras, kelompok, baik golongan maupun agama. Oleh karena itu
perbedaan merupakan bawaan kodrat manusia dan merupakan ciri khas di antara
elemen-elemen yan membentuk negara.
Perbedaan tersebut di ikat
dalam satu kesatuan yaitu negara. Di Indonesia kesatuan tersebut dilukiskan
dalam semboyan bangsa yaitu Bhinneka Tunggal Ika. Negara mengatasi segala paham
golongan , etnis, suku, ras, individu maupun agama. Maksud mengatasi disini
adalah bahwa negara memberi wahana atas tercapainya harkat dan martabat seluruh
warganya. Negara memberikan kebebasan
atas individu, golongan, ras, maupun golongan agama untuk merealisasikan
seluruh potensinya dalam kehidupan bersama yang bersifat integral.
Oleh karena itu tujuan negara
dirumuskan untuk melindungi segenap warganya dan seluruh tumpah darahnya,
memajukan kesejahteraan seluruh warganya, mencerdaskan kehidupan warganya,
serta mewujudkan suatu ketertiban dunia yang berdasarkan perdamaian abadi dan
keadilan sosial.
Nilai sila Persatuan Indonesia
mengandung nilai nasionalisme yang religius yaitu nasionalisme yang bermoral
Ketuhanan yang Maha Esa, nasionalisme yang humanistik yang menjunjung tinggi
harkat dan martabat manusia sebagai makhluk Tuhan.
4.
Sila Kerakyatan
yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permuyawaratan/Perwakilan
Nilai yang terkandung dalam sila
Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam
Permusyawarat/Perwakilan ini didasari oleh sila pertama, kedua, ketiga, dan
kelima.
Nilai filosofis yang terkandung
didalamnya adalah bahwa hakikat negara sebagai penjelmaan dari sifat kodrat
manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial. Hakikat rakyat adalah
merupakan sekelompok manusia sebagai makhluk Tuhan yang Maha Esa yang bersatu
yang bertujuan mewujudkan harkat dan martabat manusia dalam suatu wilayah
negara. Negara adalah dari, oleh dan untuk rakyat. Oleh karena itu rakyat
merupakan asal mula kekuasaan negara.
Sila
kerakyatan mengandung nilai demokrasi secara mutlak yang harus dilaksanakan
dalam kehidupan bernegara. Nilai-nilai demokrasi yang terkandung antara lain :
·
Adanya
kebebasan yang harus disertai dengan tanggung jawab baik terhadap masyarakat
bangsa maupun secara moral terhadap Tuhan yang Maha Esa.
·
Menjunjung
tinggi harkat dan martabat kemanusiaan.
·
Menjamin
dan memperkokoh persatuan dan kesatuan dalam hidup bersama.
·
Mengakui
atas perbedaan individu, kelompok, ras, suku, agama, karena perbedaan adalah
merupakan suatu bawaan korat manusia.
·
Mengakui
adanya persamaan hak yang melekat pada setiap individu, kelompok, ras, suku,
maupun agama.
·
Mengarahkan
perbedaan dalam suatu kerja sama kemanusiaan yang beradab.
·
Menjunjung
tinggi asas musyawarah sebagai moral kemanusiaan yang beradab.
·
Mewujudkan
dan mendasarkan suatu keadilan dalam kehidupan sosial agar tercapainya tujuan
bersama
5.
Sila Keadilan
Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Nilai yang terkandung dalam sila
ini juga didasari oleh sila pertama, kedua, ketiga, dan sila keempat.
Dalam sila kelima tersebut terkandung
nilai-nilai yang merupakan tujuan negara sebagai tujuan dalam hidup bersama.
Maka di dalam sila kelima tersebut terkandung nilai keadilan yang harus
terwujud dalam kehidupan bersama ( kehidupan sosial ). Keadilan tersebut
didasari dan dijiwai oleh hakikat keadilan kemanusiaan yaitu keadilan dalam
hubungan manusia dengan dirinya sendiri, manusia dengan manusia lain, manusia
dengan masyarakat, bangsa dan negaranya, serta hubungan manusia dengan
Tuhannya.
Nilai-nilai keailan yang harus
terwujud dalam hidup bersama adalah meliputi :
·
Keadilan
distributif, yaitu suatu hubungan antara negara terhadap waranya dalam arti
pihak negaralah yang wajib memenuhi keadilan dalam bentuk keadilan membagi,
dalam bentuk kesejahteraan, bantuan, subsidi serta kesempatan dalam hidup
bersama yang didasarkan atas hak dan kewajiban.
·
Keadilan
legal (keadilan bertaat ) yaitu suatu hubungan keadilan antara warga negara
terhadap negara dan dalam masalah ini pihak wargalah yang wajib memenuhi
keailan dalam bentuk mentaati peraturan perundan-undangan yang berlaku dalam warga.
·
Keadilan
komutatif, yaitu suatu hubungan keadilan antara warga satu dengan lainnya
secara timbal balik.
Nilai-nilai keadilan tersebut haruslah
merupakan suatu dasar yang harus diwujudkan dalam hidup bersama kenegaraan
untuk mewujudkan tujuan negara yaitu mewujukan kesejahteraan seluruh warganya
serta melindungi seluruh warganya dan seluruh wilayahnya, mencerdaskan seluruh
warganya. Demikian pula nilai-nilai keadilan tersebut sebagai dasar dalam
pergaulan antar negara sesama bangsa di dunia dan prinsip ingin menciptakan
ketertiban hidup bersama dalam suatu pergaulan antar bangsa di dunia dengan
berdasarkan suatu prinsip kemerdekaan bagi setiap bangsa, perdamaian abadi
serta keadilan alam hidup bersama ( keadilan sosial).
BAB
III PENUTUP
Kesimpulan
Kesimpulan
1. Secara filosofis Pancasila sebagai suatu kesatuan sistem filsafat memiliki dasar ontologis, dasar epistemologis, dan dasar aksiologis yang membedakan pancasila dengan sistem filsafat lainnya. Dasar ontologis disebut juga sebagai dasar antropologis. Dasar epistimologis dalam arti pancasila sebagai suatu ideologi bersumber pada nilai-nilai dasarnya yaitu filsafat pancasila. Dasar aksiologis merupakan pandangan tentang nilai dan pandangan pancasila secara hierarki yang merupakan suatu kesatuan.
2. Suatu dasar Negara akan kuat bila unsur-unsurnya berasal dari bangsa itu sendiri. Pancasila yang unsur-unsurnya berasal dari bangsa Indonesia sendiri mempunyai akar yang kuat. Oleh karena itu Pancasila adalah kepribadian bangsa Indonesia. Selama kepribadian bangsa itu tidak berubah, pancasila akan tetap berlaku sepanjang masa. Unsur-unsur pancasila sudah dimiliki oleh bangsa Indonesia sejak dahulu.
3. Pancasila adalah dasar filsafat negara Republik Indonesia yang secara resmi di sahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 dan tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, diundangkan dalam berita Republik Indonesia tahun II No. 7 bersama-sama dengan batang tubuh UUD 1945. Lahir bersama terbentuknya negara Indonesia, pancasila mempunyai peranan sebagai pedoman dan acuan hidup bangsa Indonesia. Itulah yang disebut dengan hakikat pancasila.
Langganan:
Komentar (Atom)


